![]() |
Anak-anak sekolah dasar (SD) di Papua. Foto: Dok |
Jakarta, MAMBRUK VOICES Pemerhati
pendidikan Papua, Yulianus Kuayo kepada majalahselangkah.com, Sabtu, (2/2)
mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan selama ini di berbagai Kabupaten di
Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) anggaran pendidikan tidak mencapai
amanat Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Otonomi Khusus.
Dari data yang
saya peroleh selama kunjungan di berbagai wilayah di Papua, dana pendidikan
kecil. Artinya, tidak sesuai dengan amanat konstitusi bahwa dana pendidikan 20% dari total APBD dan UU Otsus anggaran juga amanatkan
dana pendidikan 30%, kata staf
Kemneterian PendidikanNasional itu.
Kata dia, mungkin
ada daerah yang sudah mencapai amanat Undang-Undang tetapi jumlah kecil. Dan,
ia belum menemukan. Lebih banyak difokuskan untuk pembangunan fisik.
Saya lihat semua
dibangun berdasarkan maunya bupati. Tidak melihat kondisi yang nyata di Papua
saat ini, yakni kebutuhan sumber daya manusia. Terlepas dari itu, kita
apresiasi karena hampir semua bupati anggarkan dana untuk kualifikasi S1 bagi
para guru yang masih D2 dan D3, katanya.
Lalu, ia juga
melihat hal lain yang baik adalah ada bupati-bupati yang anggarkan dana
pendidikan dari pos Otonomi Khusus untuk membangun asrama mahasiswa di
kota-kota studi di Papua dan di luar Papua.
Tetapi, kata dia, investasi sumber daya manusia Papua dengan pembangunan
Pandidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum banyak dilakukan. Padahal, katanya, PAUD
integratif antara pendidikan, kesehatan
dan gizi untuk anak-anak Papua sangat penting dilakukan.
Ia memberikan contoh, di Kabupaten Dogiyai. Dari bocoran yang ia
dapatkan, APBD tahun anggaran 2013,
Pemerintah
Kabupaten Dogiyai hanya menganggarkan Rp44.309.371.200 untuk pendidikan.
Kata dia, bila dana ini termasuk gaji pegawai dinas
pendidikan dan gaji para guru maka rasa-rasanya sangat minim dana untuk
membangun SDM Dogiyai ke depan.
Kata dia, ada baiknya semua orang punya komitmen bilamana benar-benar ingin membanguan manusia Papua yang berkualitas. Tentunya semua pihak
mengawal target capain dalam program pendidikan setiap daerah di
Papua.(MS)
Sumber: Majalahselangkah
0 komentar:
Posting Komentar